[New post] Ahli Waris Keluarga BATUNA Polisikan Sindikat Mafia Tanah
bitungnews.com posted: " Suasana eksekusi sebagian lahan ex- erpfacht PT. Kinaleosan, milik ahli waris keluarga Batuna, di Kelurahan Girian Indah pada 2 Agustus 2023. Bitungnews, Bitung - Pasca pelaksanaan eksekusi lahan milik ahli waris keluarga dr. Batuna, oleh PN Bitung," bitungnews.com
Suasana eksekusi sebagian lahan ex- erpfacht PT. Kinaleosan, milik ahli waris keluarga Batuna, di Kelurahan Girian Indah pada 2 Agustus 2023.
Bitungnews, Bitung - Pasca pelaksanaan eksekusi lahan milik ahli waris keluarga dr. Batuna, oleh PN Bitung, kini kuasa hukum keluarga tersebut melaporkan oknum eks- Lurah dan Sekretaris Lurah Girian Indah.
" Setelah putusan Perdata Inkracht, kami lanjut melaporkan oknum LS dan SR, atas tindak pidana pemalsuan register tanah," terang Koordinator Kuasa Hukum ahli waris Keluarga dr. Batuna, Didi Koleangan.
Ada indikasi praktek jual beli lahan yang menjadi objek eksekusi, oleh oknum-oknum sindikat 'mafia tanah'.
Menurut Didi Koleangan, praktek jual beli lahan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh kliennya, terinformasi sejak tahun 2020.
" Sejak 2004 Keluarga Batuan meegang SHM sah dan tercatat dalam buku register tanah keluarga. Namun diduga kuat, perangkat Kelurahan Girian Indah, memalsukan register tanah, " papar Koleangan.
Atas dasar pemalsuan register tersebut, mafia tanah memperjualbelikannya, dengan harga bervariasi.
" Sebanyak 53 warga menjadi korban, praktek jual beli lahan milik klien kami. Register tanah di Kelurahan, menjadi senjata mafia tanah mengeruk keuntungan," ungkap Koleangan.
Pihak kuasa hukum ahli waris Keluarga dr. Hansie Batuna berharap, aparat Polri segera menuntaskan kasus tersebut. Pasalnya laporan Kuasa Hukum melampirkan puluhan barang bukti, dan dapat mempermudah proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro SIK mengakui, bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait aktivitas jual beli lahan Keluarga dr Batuna.
" Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Jika terjadi perubahan status kasus, kami akan informasikan ," pungkas Yugo. ()*
No comments:
Post a Comment