Kantor Pemasaran PT. WPS-AKR Land GKIC, Kairagi , Manado.
Bitungnews, Manado - Tim kuasa hukum Agustince Puasa , yakni Nico Walone SH CLA, Suprianto Tahumang SH dan Allan Belly Bidara SH melakukan taksasi atas obyek sengketa, 2 rumah dan 1 bangunan kantor PT. WPS-AKR Land, Kairagi Manado, pada Senin, 7/8/2023
Proses identifikasi dan taksasi tersebut melibatkan KJPP (Kantor Jaksa Penilai Publik) Sisco – Satria Setiawan dan Rekan. Penghitungan nilai obyek sengketa, atas 2 rumah tinggal di Grand Casa De Viola Cluster Valencia nomor C36 dan C37, serta satu bangunan kantor pemasaran.
Hal itu dilakukan terhadap aset PT WPS (Wenang Permai Sentosa) /AKR Land Development Grand Kawanua Internasional City (GKIC) tersebut, atas putusan Inkracht, MA.
Sesuai putusan, seharusnya pengembang membayar kerugian material Rp 4,7 Miliar kepada pemilik, Agustince Puasa. Namun hingga sita eksekusi PN Manado, pihak pengembang tak beritikat baik, mengembalikan kerugian material tersebut.
Tahapan sita eksekusi sudah kami mohonkan waktu lalu dan sudah dilaksanakan, saat ini sudah pada proses taksasi – penaksiran nilai objek jaminan , jadi proses ini masih terus berlanjut." ujar Adv. Tahumang.
Identifikasi dan Taksasi menggunakan apraisal, agar penilaian obyektif, sesuai harga pasaran.
No comments:
Post a Comment